Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Oktober 2011

Negara Terkaya

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم .

Banyak yang tidak tahu negara terkaya .Dan banyak juga mengatakan bahwa amerika dan negara timur Tengah yang mengatakan bahwa itu negara terkaya.Amerika negara adidaya ,negara-negara di timur tengah adalah ladang minyak Bumi.Tapi,sadarkah bahwa mereka "berdiri diatas berlian?" 
Dan sekarang negara terkaya itu sedang dalam kondisi terpuruk? hutang dimana-mana, kemiskinan, korupsi yang meraja lela, kondisi moral bangsa yang kian menurun serta masalah-masalah lain yang sedang menyelimuti negara itu.baiklah mari kita urai semuanya satu persatu sehingga kita bisa melihat kekayaan negara ini sesungguhnya.

1. Negara ini punya pertambangan emas terbesar dengan kualitas emas terbaik di dunia. namanya PT Freeport.


 
penjelasan

pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 JUTA ton tembaga dan 724,7 JUTA ton emas. saya (penulis= suranegara) mencoba meng-Uangkan jumlah tersebut dengan harga per gram emas sekarang, saya anggap Rp. 300.000. dikali 724,7 JUTA ton emas/ 724.700.000.000.000 Gram dikali Rp 300.000. = Rp.217.410.000.000.000.000.000 Rupiah!!!!! ada yang bisa bantu saya cara baca nilai tersebut? itu hanya emas belum lagi tembaga serta bahan mineral lain-nya.lalu siapa yang mengelola pertambangan ini? bukan negara ini tapi AMERIKA! prosentasenya adalah 1% untuk negara pemilik tanah dan 99% untuk amerika sebagai negara yang memiliki teknologi untuk melakukan pertambangan disana. bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan disana. belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi hanya dengan kandungan uranium disana. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat negeri ini, para jenderal dan juga para politisi busuk, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa ini. Mereka ini tidak lebih baik daripada seekor lintah![


2. Negara ini punya cadangan gas alam TERBESAR DI DUNIA! tepatnya di Blok Natuna.


penjelasan

Berapa kandungan gas di blok natuna? Blok Natuna D Alpha memiliki cadangan gas hingga 202 TRILIUN kaki kubik!! dan masih banyak Blok-Blok penghasil tambang dan minyak seperti Blok Cepu dll. DIKELOLA SIAPA? EXXON MOBIL! dibantu sama Pertamina.


3. Negara ini punya Hutan Tropis terbesar di dunia. hutan tropis ini memiliki luas 39.549.447 Hektar, dengan keanekaragaman hayati dan plasmanutfah terlengkap di dunia.

[



penjelasan

Letaknya di pulau sumatra, kalimantan dan sulawesi.sebenarnya jika negara ini menginginkan kiamat sangat mudah saja buatmereka. tebang saja semua pohon di hutan itu makan bumi pasti kiamat.karena bumi ini sangat tergantung sekali dengan hutan tropis ini untukmenjaga keseimbangan iklim karena hutan hujan amazon tak cukup kuatuntuk menyeimbangkan iklim bumi. dan sekarang mereka sedikit demi sedikitelah mengkancurkanya hanya untuk segelintir orang yang punya uanguntuk perkebunan dan lapangan Golf. sungguh sangat ironis sekali


4. Negara ini punya Lautan terluas di dunia. dikelilingi dua samudra, yaitu Pasific dan Hindia hingga tidak heran memiliki jutaan spesies ikan yang tidak dimiliki negara lain.

penjelasan

Saking kaya-nya laut negara ini sampai-sampai negara lain pun ikut memanen ikan di lautan negara ini.


5. Negara ini punya jumlah penduduk terbesar ke 4 didunia.

penjelasan

dengan jumlah penduduk segitu harusnya banyak orang-orang pintar yang telah dihasilkan negara ini, tapi pemerintah menelantarkan mereka-mereka. sebagai sifat manusia yang ingin bertahan hidup tentu saja mereka ingin di hargai. jalan lainya adalah keluar dari negara ini dan memilih membela negara lain yang bisa menganggap mereka dengan nilai yang pantas.


6. Negara ini memiliki tanah yang sangat subur. karena memiliki banyak gunung berapi yang aktif menjadikan tanah di negara ini sangat subur terlebih lagi negara ini dilintasi garis katulistiwa yang banyak terdapat sinar matahari dan hujan.


penjelasan

Jika dibandingkan dengan negara-negara timur tengah yang memiliki minyak yang sangat melimpah negara ini tentu saja jauh lebih kaya. coba kita semua bayangkan karena hasil mineral itu tak bisa diperbaharui dengan cepat. dan ketika seluruh minyak mereka telah habis maka mereka akan menjadi negara yang miskin karena mereka tidak memiliki tanah sesubur negara ini yang bisa ditanami apapun juga. bahkan tongkat kayu dan batu jadi tanaman.


dan masih banyak lagi tentunya...

Negara ini sangat amat kaya sekali, tak ada bangsa atau negara lain sekaya INDONESIA! tapi apa yang terjadi?



dialah INDONESIA!

untuk EXXON MOBIL OIL, FREEPORT, SHELL, PETRONAS dan semua PEJABAT NEGARA yang menjual kekayaan Bangsa untuk keuntungan negara asing, diucapkan TERIMA KASIH.

dan ini juga menyedihkan 






Kutipan lagu
"Indonesia tanah air beta
pusaka abadi nan jaya
Indonesia sejak dulu kala
tetap di puja-puja bangsa
disana tempat lahir beta
dibuai dibesarkan bunda
tempat berlindung dihari tua
tempat akhir menutup mataaa"




Hiduplah Indonesia Raya !! 

Minggu, 14 Agustus 2011

Perjalanan Udin Si topi Jerami

Si udin
Kenal yang di atas bukan ????
Gak beberapa hari lagi Indonesia udah berumur yang ke 66 tahun. Banyak yang terjadi sebelum Indonesia Merdeka di bulan Agutus ini.salah satunya yang paling Hot berita Si Udin si pemakai topi jerami alias Muhammad Nazaruddin yang akhirnya dikarungin juga sama interpol Kolumbia. Si udin lagi setres kali ya atau dia mau jadi bintang telenovela pengganti si fernando hose di telenovela Rosalinda. Hanya Udin dan tuhan yang tahu.

Mari kita liat pelarian si udin ini.

Senin, 23 Mei 2011
Udin diberhentikan dari Bendahara Umum Partai Demokrat (PD). Namun, beberapa jam sebelum Dewan Kehormatan PD mengumumkan pemecatannya, Nazaruddin rupanya sudah kabur ke luar negeri, tepatnya Singapura. Nazaruddin dikabarkan sempat pergi ke China, Vietnam, Kamboja dan Malaysia.

Kamis, 30 Juni 2011
KPK menetapkan Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap wisma atlet di Kemenpora. “Baru saja ini kami tetapkan sebagai tersangka hari ini,” kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di sela acara Milad UII dan pemberian UII Award di Kampus UII, Yogyakarta, Kamis,30 juni 2011.
Selasa, 5 Juli 2011
Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan Nazaruddin tak ada di Singapura. Dan hal itu telah disampaikan ke pihak berwenang di Indonesia.
“Nazaruddin tidak berada di Singapura dan sudah cukup lama tidak berada di sini (Singapura),” kata Juru Bicara Kemlu Singapura dalam situs resmi Kemlu Singapura, Selasa ,5 juli 2011.“Informasi ini telah disampaikan ke pihak berwenang di Indonesia beberapa minggu lalu, lama sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 30 Juni 2011,” kata Juru Bicara itu.

Rabu, 6 Juli 2011
Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin dikabarkan tertangkap di Filipina. Namun akhirnya informasi ini nihil.Nazaruddin, lantas mejeng di jajaran buronan Interpol. Dua foto Nazaruddin yang tengah memakai baju safari coklat muda dipajang di situs www.interpol.int,. Satu foto tampak depan dan satu foto lainnya tampak samping. Foto itu merupakan foto-foto Nazaruddin yang sering beredar di media massa Indonesia.

Jumat, 22 Juli 2011
Nazaruddin muncul di Metro TV. Seperti yang ditampilkan Metro TV, Nazaruddin dalam rekaman gambar sedang berbincang-bincang dengan aktivis media sosial Iwan Pilliang. Nampak, Nazaruddin mengenakan topi anyaman berwarna coklat dan memakai baju berwarna putih.
Saat diwawancara, Nazar terlihat segar bugar. Tidak tampak tanda-tanda fisiknya melemah karena sakit seperti dikabarkan sebelumnya.

Sabtu, 23 Juli 2011
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok memastikan posisi M Nazaruddin saat wawancara dengan Iwan Piliang. Berdasarkan laporan polisi, mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut ada di Argentina.
“Semalam ternyata dia ada di Argentina, Amerika Latin. Dilacak oleh Polri, kita dapat laporannya,” kata Mubarok di sela-sela Rakornas PD di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Senin, 1 Agustus 2011
Nazaruddin dikabarkan ditangkap di Kuala Lumpur. Seorang sumber detikcom menyatakan penggerebekan Nazaruddin di Kuala Lumpur itu dilakukan oleh pihak interpol dan polisi dari Indonesia. Namun, saat petugas mendatangi suatu tempat, Nazaruddin sudah berpindah lagi.
“Dia sudah tidak ada di lokasi saat petugas datang. Ternyata dia sudah pindah,” terang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kamis-Jumat, 4-5 Agustus 2011
Tim gabungan KPK, Menkum HAM, Mabes Polri, Interpol, mendapat laporan adanya dugaan paspor palsu dengan menggunakan foto mirip Nazaruddin di Kolombia. Tim bergerak.

Minggu, 7 Agustus 2011
Pria yang identik dengan Nazaruddin dengan paspor palsu M Syahruddin ditangkap Interpol saat meninggalkan Kota Cartagena, Kolombia. Dubes RI di Bogota terbang ke Cartagena untuk mengecek langsung. Dubes berkoordinasi dengan Kemlu di Jakarta.
21.00-22.00 WIB
Menlu melapor kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Senin, 8 Agustus 2011
Setelah sahur Djoko Suyanto melapor Presiden SBY soal penangkapan Nazaruddin. SBY berpesan agar Nazaruddin dijaga seketat-ketatnya dan segera dibawa pulang ke Indonesia.
Nazaruddin diterbangkan ke Bogota, ditemani Dubes RI.
Pukul 10.00 WIB
Kapolri melaporkan penangkapan Nazaruddin kepada Presiden SBY.
Pukul 14.30 WIB
Djoko Suyanto berbicara pada pers di Istana Presiden, memberitahukan kabar penangkapan Nazaruddin. Tim gabungan memverifikasi penangkapan Nazaruddin.

Welcome home Udin

Kamis, 24 Februari 2011

Cabut SP3 Illegal Logging

Illegal Logging, bagi masyarakat awam, istilah itu dikenal dengan PEMBALAKAN LIAR. Illegal Logging adalah issue penting di negeri ini. Yang kadang kurang populis berita dan ceritanya. Suatu hal yang ironi, negeri dengan jutaan hektar hutan hijau, cerita pembabatan hutan yang illegal hanya menjadi berita pinggiran.

Mahasiswa Fisip saat AKSI di depan kantor Polda Riau





Tadi pagi sekitar pukul 10 pagi mahasiswa FISIP UNIVERSITAS RIAU melakukan aksi di depan kantor Polda RIAU untuk mendesak kapolda RIau mencabut penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 14 perusahaan yang diduga merusak kelestarian hutan serta membongkar aktor intektual.

Dibukanya kasus ini akan membongkar aktor, mulai dari pejabat dari Dinas Kehutanan, para bupati, gubernur hingga pihak Kementerian Kehutanan, jika memang penyidik dalam ini KPK serius menangani.

Kasus SP3 ini terjadi kan karena Kementerian Kehutanan kala itu menghadirkan saksi dari instansi yang tidak independen dan berasal dari kalangan dinas kehutanan sendiri. Pahahal seharusnya mereka juga adalah instansi yang terperiksa, ini kan janggal. Karena mereka sendiri yang meneliti, ya tentu mereka menyatakan tidak ada pelanggaran dan kerusakan kehutanan.

Dengan dicabutnya SP3, bisa menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,8 triliun dan deforestasi hutan alam dan gambut lebih dari 194 ribu hektar. Waw,
banyak sekaleee.

liat nih kerusakan hutan di RIAU

       
gimana mau hidup sehat paru-paru bumi diginiin
Kalo seperti ini terus, generasi berikutnya tidak akan bisa menghirup udara dan menikmati indahnya dunia ini. Ayo peduli Lingkungan (sekalian ngajak).

dari berbagai sumber
maaf kalo saya hanya bisa berpartisispasi dalam tulisan ini,tidak lansung turun kejalan

Rabu, 19 Januari 2011

"Gayus Divonis 7 Tahun & Denda Rp 300 Juta"


Quote:
Jakarta - Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini jauh lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang 20 tahun dan denda Rp 500 juta.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 300 juta rupiah," ujar ketua majelis hakim Albertina Ho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Pada 22 Desember 2010, jaksa menuntut Gayus hukuman penjara 20 tahun dan membayar denda Rp 500 juta.

JPU menjerat Gayus dengan 4 dakwaan sekaligus atas dua perkara, yakni perkara mafia pajak terkait penanganan keberatan beberapa wajib pajak dan perkara mafia hukum terkait menyuap penyidik Polri, menyuap hakim, dan memberikan keterangan palsu.

Dalam kasus mafia pajak, Gayus didakwa bersama-sama dengan 4 orang atasannya di Ditjen Pajak, antara lain Humala SL Napitupulu dan Maruli Pandapotan Manurung, telah melakukan pidana korupsi terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam penanganan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo (SAT).

Akibatnya PT SAT yang harusnya kena pajak, menjadi tidak kena pajak. Negara pun mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp 570.952.000. Gayus dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada kasus mafia hukum, Gayus bersama-sama dengan Haposan Hutagalung didakwa telah menyuap penyidik Polri yang salah satunya adalah Kompol Arafat Enanie. Kemudian Gayus juga didakwa telah menyuap hakim Muhtadi Asnun agar membebaskan dirinya dari jeratan hukum, dengan memberikan uang sebesar 40 ribu dollar AS.
Alasan Vonis 7 Tahun
Quote:
VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis terdakwa mafia hukum dan pajak Gayus Tambunan tujuh tahun penjara. Apa pertimbangan Majelis Hakim yang diketuai Albertina Ho tersebut?

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Gayus terbukti melakukan tindak pidana empat lapis pasal jeratan.

Pertama, akibat perbuatan terdakwa mengabulkan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT), kantor pelayanan pajak Sidoarjo harus mengembalikan pajak yang telah dibayarkan.

"Maka harus dikembalikan oleh negara beserta bunga sebesar total Rp570 juta," kata Ketua Majelis Hakim, Albertina Ho, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 19 Januari 2011.

Majelis berpendapat, terdakwa Gayus tidak teliti, cermat, sehingga Keberatan Pajak PT SAT dikabulkan dan berakibat pada kerugian negara. Menurut hakim, terdakwa telah menyalahgunakan wewenang yang ada padanya sehingga merugikan keuangan negara. "Merugikan keuangan negara salah satunya dengan berkurangnya jumlah kekayaan keuangan negara," kata Albertina.

Selain itu Gayus juga dijerat memberikan suap kepada penyidik Mabes Polri. "Terdakwa telah memberi sejumlah uang kepada Arafat Enanie selaku penyelenggara negara maka unsur kedua terpenuhi," kata Hakim Albertina Penyerahan uang terhadap Arafat, kata Albertina, dilakukan di tempat parkir Hotel Ambhara yang diserahkan oleh pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.

Albertina menambahkan, maksud pemberian uang kepada penyidik tidak hanya tidak dilakukan penyitaan terhadap rumah dan rekening terdakwa di Bank Panin dan BCA.

Selanjutnya, kata Albertina, meski terdakwa menyatakan tidak jadi menyerahkan uang sebesar US$40.000 kepada Hakim Muhtadi Asnun--hakim yang menangani perkara Gayus di Tangerang-- namun telah ada janji yang diberikan. "Terdakwa jadi memberikan atau tidak, terdakwa telah menjanjikan memberikan US$40.000, dan selanjutnya diberikan kepada hakim anggota US$5.000 kepada masing-masing hakim anggota, Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko," kata dia.

Selain itu, adanya, pesan singkat dari Muhtadi Asnun yang meminta mobil Honda Jazz dan disanggupi terdakwa dinilai hakim terdakwa telah memberikan janji dengan permintaan tertentu.

Terakhir, hakim menjerat Gayus dengan Pasal 22 Jo Pasal 28 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Menurut Hakim, terdakwa telah sengaja membuat surat perjanjian dan kuitansi palsu. "Meski terdakwa tahu isi perjanjian tersebut tidak benar terdakwa menandatangani," ujar dia.

Selain itu, hakim berpendapat dengan menandatangai perjanjian dan kuitansi fiktif tersebut berakibat dibukanya blokir rekening terdakwa.


.......
Terlepas benar tidaknya asal uang tersebut yang masih dalam penyidikan, kata Albertina, apabila dihubungkan dengan pekerjaaan terdakwa yang pegawai golongan III dan memiliki uang sebesar itu, patut diduga uang tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Quote:
Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kecewa atas vonis 7 tahun terhadap Gayus Tambunan. Jaksa siap mengajukan banding.

"Saya terima kasih kepada majelis yang telah memutuskan bahwa 4 tuntutan kami semua terbukti. Hanya saja dari hukuman, kami akan mengajukan banding," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Uung Abdul Syakur usai sidang vonis Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (19/1/2011).

Jaksa menyerahkan banding itu pada hakim banding. "Nanti, biar hakim banding yang mempertimbangkan lagi," ujar Uung.

Kapan banding diajukan? "Dalam waktu 7 harilah," jawab Uung.

Gayus Tambunan divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Hukuman ini jauh lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang 20 tahun dan denda Rp 500 juta.

Gayus menyebut tuntutan jaksa itu bernuansa balas dendam. Dia memuji majelis hakim yang menghukumnya berdasarkan fakta hukum dan tidak seperti jaksa dan pihak-pihak lainnya yang mencitrakan diri seperti penjahat nomor satu di Indonesia.



.....Gayyus dilawan...hahaha

Vonis 7 Tahun dan denda 300 Juta itu melukai perasaan keadilan rakyat Indonesia ya gan
nanti juga tau2 sebentar lagi bebas..contohnya kayak artalita kemaren
"kalo ikan teri kayak begini, bagaimana ikan pausnya ya gan "

kalo maling kelas teri harusnya begini nih ..





sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=6707131

Selasa, 18 Januari 2011

YANG KUAT BISA JADI BENAR, YANG LEMAH BISA JADI SALAH.

Negeri ini penuh dengan masalah, terutama masalah korupsi dan hukum menghukum. Di negeri kita ini kalo masalah uang cepat, tapi kalo melakukan kebenaran sulit sekali, sekarang apa saja bisa dibeli dengan uang, kecuali nyawa.

Kasus di Indonesa seperti kasus musiman, seperti gosip yang diumbar-umbar kepublik dan tiap hari diberitakan ini itu. Tapi kalo ada kasus baru, yang lama dilupakan, seperti kasus bank century yang sampai sekarang belum terselesaikan, malah akan dihentikan karena Sri Mulyani pindah ke bank Dunia. Huh, seperti musim buah aja kasus di Indonesia.

Zaman sekarang, YANG KUAT BISA JADI BENAR, YANG LEMAH BISA JADI SALAH. Kuat karena mereka mempunyai uang untuk menyuap. Penjara aja bukan tempat menakutkan lagi bagi para yang bersalah asal mereka mempuyai uang dan menyulap sel penjara seperti stay home buat mereka, tidak tanggung-tanggung, seperti apartemen mereka sulap sel yang mereka tempati.

  
ini dia
Dan kasus terhits sekarang adalah kasus Gayus Halomoan Tambunan yang dicap sebagai mafia pajak. Hartanya banyak, bisa keluar masuk sel sesukanya, bisa berlibur pulak, dan berita terbaru tentang gayus dia cuma di vonis 20 tahun penjara yang katanya hartanya si Gayus itu 84 Milyar, belum lagi yang di luar negeri. Kasus Gayus ini banyak para petinggi bangsa ini terlibat, tapi kita capek ngomong, hukum di negeri kita ini bisa dibeli.

gayus sang mafia pajak
Kalau menurut saya, hukuman boleh 20 tahun, tapi nanti pasti banyak remisi, namanya juga ada duit, bisa bayar,tenang aja. hukuman 20 yahun itu bisa dijalani.Biar Tuhan yang memebalas, tapi duit gayus yang sebanyak itu mesti harus dibalikin ke negara secara terang-terangan biar masyarakat tahu uang itu kemana. Bayar hutang Indonesiadan kasih buat mereka yang membutuhkan. Dan buat pemimpin kita yang sekarang ini, Tegs dikit yah :)