Tampilkan postingan dengan label berita aneh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita aneh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Januari 2012

Ingatlah Pancasila

Situasi politik di Pekanbaru lagi panas. Demonstrasi,pembakaran rumah ketua KPUD udah menghiasi kota Pekanbaru.Pasangan Firdaus-Ayat menang telak teradap pasangan Septina-Erizal.Tapi belum ada putusan mengenai ini,siapa yang bakal jadi walikota Pekanbaru.

Massa Demo Pekanbaru Bakar Ban Bekas
ini pendukung salah satu pasangan CAWALKOT yang berdemonstrasi di dean
Politik tujuan sejatinya adalah memperoleh kekuasaan.Jadi orang akan melakukan hal apa saja untuk memperoleh kekuasaan. Tapi,haruskah dengan cara yang seperti ini? Pemimpin itu adalah contoh bagi rakyatnya,mau memimpin aja udah kayak gini,gimana memimpin.Semuanya mempunyai kepentingan politik.Ya semuanya,makanya jangan melakukan hal yang berlebihan,karena berlebihan itu gak baik.

Semuanya pengen jadi walikota,apa yang di kejar? ingin merubah kota? ingin memajukan kota? Masih banyak cara,masih banyak.Tidak perlu disebutkan lagi,mungkin sudah tahu.

Yang namanya pemilu itu ya kelompok yang terbesar yang menang.Begitu seterusnya sampai kiamat. 
Semua udah lupa mungkin ya sama pancasila,bukannya saya sok ngerti sama pancasila,tapi 5 sila itu adalah penuntun kehidupan berbasangsa dan bernegara,dimana letak persatuan kita? setiap kelompok saling serang,dimana sila keempat kita? musyawarah mufakat.

Pancasila sudah disusun oleh Para pendiri bangsa ini dahulu untuk kita,untuk anak cucu kita nantinya.Kalau seperti ini prosesnya,mungkin akan begini sampai kiamat.

Jadilah pemimpin yang berjiwa besar,menerima kekalahan dan jadilah pemimpin yang jujur,maka akan disayang rakyat.

Senin, 12 Desember 2011

Cerita Tentang Ganja

Daun ganja, tersebar di 2/3 permukaan bumi menjadikannya sebagai salah satu tanaman yang paling mudah tumbuh di mana mana.Tidak ada 1 pun produk di muka bumi ini, yang tidak bisa dibuat oleh ganja.

Sejak dulu, pelaut menggunakan serat ganja untuk tali temali mereka, pakaian, layar, dll
Daun ganja adalah tanaman yang paling dimanfaatkan diseluruh muka bumi, hingga tahun 1930.Apa yang terjadi tahun 1930? Amerika, krisis ekonomi parah.

Dalam kondisi tersebut, mereka harus mengembalikan kondisi keuangan mereka. Saat itu, Amerika mengembangkan serat sintetis.Serat sintetis ini, diproduksi dengan teknologi manufaktur yang saat itu hanya dimiliki Amerika. Sialnya, karakteristik dan kualitasnya serupa dengan serat dari daun ganja. Sementara daun ganja, tidak perlu menggunakan teknologi rumit untuk pemanfaatannya. Singkatnya, dagangan amerika, jeblok.

Amerika, kemudian mengeluarkan larangan terhadap tanaman Ganja dan merupakan negara pertama dalam sejarah yang melakukan pelarangan tersebut. Pelarangannya dikaitkan dengan isu ras, dengan melemparkan kabar bahwa ganja yang dihisap akan membuat budak budak kulit hitam beringas. Larangan ini disebarkan ke seluruh dunia.

Tidak lama, Amerika menjilat ludah sendiri ketika mereka memasuki Perang Dunia ke 2. Kemampuan produksi serat sintetis mereka tidak bisa mencukupi kebutuhan perang. Akhirnya, mereka kembali menggunakan serat ganja untuk seragam, tas, tali temali, parasut, dll.

Setelah Perang Dunia 2, black campaign Amerika terhadap ganja menggunakan metoda yang berbeda. Mereka mulai menyebarkan info bahwa Ganja bikin bodoh, bikin ketergantungan. Lewat PBB, mereka menyebar luaskan propaganda ini.

Ini menjawab tanda tanya besar “Mengapa sebuah tanaman yang dimanfaatkan di seluruh dunia selama ribuan tahun tiba tiba bisa jadi sesuatu yang jahat?”. Karena ulah Amerika di atas tadi.Apakah pemanfaatan ganja bisa mengejar Millenium Development Goals? Bisa menekan angka kemiskinan? Bisa.Dan sudah terbukti.Di mana? Cina.

Cina, tidak menyetujui ganja untuk dihisap, tapi memanfaatkan daun ganja untuk industri.
Industri untuk apa? Untuk apa saja.

Industri pakaian, serat ganja adalah serat pakaian kualitas terbaik makanya dipakai untuk baju perang dan parasut.Industri kendaraan (Henry Ford yang melihat minyak bumi akan kelak habis mengembangkan kendaraan yang tubuhnya terbuat dari serat ganja dan jaland engan biofuel dari ganja).Industri medis, tercatat daun ganja dimanfaatkan jadi bagian dari pengobatan alzheimer, glaukoma, HIV/AIDS, Asma, kanker, Distonia, Epilepsi, Tuberkulosis, Sindrom Tourette, Osteoporosis, Kardiovaskular, Diabetes, dan masih banyak lagi penyakit yang kalau saya sebut akan sangat menyita tulisan ini. Ketika Amerika berencana menghentikan ganja medis, diprotes keras. Oleh kalangan dokter :).

Industri kertas,  sekedar mengingatkan “Declaration Of Independence” Amerika serikat ditulis di atas hemp. Varian ganja untuk industri. 97% buku yang dicetak antara tahun 1900 – 1937  (waktu masih pakai ganja) masih kuat sampai 300-400 tahun sementara kertas dari serat kayu bertahan rata rata hanya selama 50 tahun. Untuk membuat kertas dengan jumlah yang sama, kertas dari serat pohon akan memakan lahan hutan lebih luas daripada kertas dari serat ganja.Ada banyak sekali pemanfaatan daun ganja untuk industri yang sudah digunakan dengan lazim oleh negara lain KECUALI oleh Indonesia.

****
Tulisan di atas gue kutip dari tulisan pandji,dia adalah salah seorang yang mendukung legalisasi ganja.Sampai ribut di twitter gara-gara doi bilang "Semua oang pernah nyimeng,SBY pun mungkin pernah nyimeng".

Masih banyak perdebatan tentang ganja di Indonesia.
Masih banyak dari kita yang belum tahu ganja itu sebenarnya apa,dan gue pun belum mengetahui semuanya.
Tapi,persepsi gue,mungkin aja salah.
Ganja buat berhalusinasi.Mereka yang senang “berhalusinasi” tersebut merupakan orang-orang yang merasakan himpitan yang sangat berat di dada mereka. Takut melihat dan menghadapi kenyataan yang memang akan terasa berat bagi meraka yang enggan menggunakan akalnya dan cenderung mengagungkan hawa nafsunya. 

Mereka sebenernya ingin meraih kebahagian, namun mereka gak siap tuk menjalani prosesnya yang memang membutuhkan kerja keras. Mereka cenderung memilih jalan pintas dengan hanya berangan-angan, memenuhi setiap sudut rongga kepalanya dengan khayalan-khayalan semu yang mereka sebut “Kreativitas”. Dan Mengkonsumsi ganja adalah salah satu cara yang efektif tuk menciptakan kondisi seperti itu. Mereka takut berjalan diatas alam sadar. Mereka cenderung memilih hidup di alam-alam mimpi mereka. Berhalusinasi, beranga-angan, melambungkan khayalnya setinggi langit seolah-olah kaki mereka sudah tidak menginjak tanah di bumi ini lagi. Tapi begitupun mereka gak akan pernah mengakui klo mereka dalam keadaan tidak sadar. Karena mereka sendiri sudah kehilangan definisi dari kata “Sadar” itu sesungguhnya. 

Mereka terlalu sayang dengan otak mereka sehingga mereka jarang mengaktivasi jaringan-jaringan otak mereka dengan harapan otak mereka akan senantiasa baru. Mereka lebih memilih nyantai merelaksasikan sel-sel otak mereka daripada menggunakan sel-sel otak tersebut bekerja keras tuk menyimpan data, mengelolah data, berpikir tuk menghasilkan solusi bagi masalah yang sedang atau mungkin akan dihadapinya. Mereka akan cenderung mencari alibi, dalih, dan alasan yang tujuannya gak lebih tuk digunakan sebagai pembenaran dan legalisasi kebiasaan yang gak pernah diharapkan oleh para orang tua mereka. Sebagai contoh mereka berharap ganja dilegalkan dengan menjadikan media industri dan medis sebagai alasan dan alibi mereka. Mereka dengan vokalnya menyerukan slogan-slogan tersebut seolah-olah merekalah para pelaku industri dan pelaku medis yang akan mengembangkan ganja menjadi sesuatu yang bermanfaat selain nyimeng. Ini adalah salah satu bukti mereka belum bisa membedakan mana kenyataan dan mana angan-angan. Mereka hanyalah para pemakai ganja, cimengers, halusinator, junkies. Namun mereka berkhayal, berangan-angan, serta berhalusinasi sebagai para pakar dunia industri dan ahli medis.

Hah,…. ngimpi kali yeeee !!! Bangun cuy,…. Tapi tetep mereka yakin klo mereka masih dalam keadaan sadar. Ironi ya ? Ckckck,… 

Dan hanya ketika seseorang menggunakan akalnya, pada saat itulah seseorang itu dianggap sadar. Dan Coba tanyakan pada mereka, para kaum junkies, apakah mereka sanggup dan rela tuk menghentikan atau meninggalkan kebiasaan nyimeng tsb ? 99,9% jawaban mereka gue pastikan adalah “tidak”. 

Ya,… mereka tidak akan sanggup dan rela tuk menghentikan atau meninggalkan kebiasaan nyimeng mereka. Lalu, jika mereka tidak sanggup utk itu, apa yang bisa kita harapkan pada mereka yang bersikap seolah-olah merekalah para pelaku industri dan para pelaku medis yang menjanjikan sesuatu yang baru dari ganja ? Mindset yang ada di otak mereka hanyalah jalan pintas. Maka industri yang dapat mereka janjikan hanyalah gak lebih dari industri lintingan ganja siap hisap dengan skala besar. Dan produk medis yang mereka bisa hadirkan gak lebih dari potongan daun ganja kering yang siap menenangkan dan merelaksasi sel2x otak mereka dengan inovasi di bagian kemasan tentunya.

Hah,…… Orang-orang ini yang kita ajak berdebat ? Buang waktu. lebih baik kita melindungi orang-orang terdekat kita agar tidak masuk ke dalam perangkap para bandar ganja dan antek-anteknya yang “MUNGKIN” hadir diantara mereka. Gue memberi string pada mungkin karena gue gak ingin berburuk sangka dengan anda-anda yang gencar menyuarakan legalisasi ganja. Karena mungkin dan skali lagi mungkin sebagian dari anda hanyalah korban liberalisasi berpikir dan belum ke tahap penikmat lintingan daun ganja kering. Semoga apa yang gue uraiankan disini dapat menjadi setitik embun yang akan mengembalikan kejernihan berpikir anda semua.  

Bangkit Indonesiaku TANPA GANJA !


Senin, 04 Juli 2011

Inilah Kronologi Kasus iPad Tanpa Manual

Inilah Kronologi Kasus iPad Tanpa Manual



JAKARTA, KOMPAS.com - Gara-gara menjual iPad tanpa buku manual berbahasa Indonesia, Dian Yudha (42) dan Randy (29), ditangkap dan diadili. Penjualan itu dituduh ilegal. Polisi bersikukuh bahwa penangkapan sesuai prosedur.

Kasus itu bermula saat Dian dan Randy menawarkan dua buah iPad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Tiba-tiba saja hal itu membuat polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, seorang polisi, Eben Patar Opsunggu, menyamar sebagai pembeli. Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hari itu juga dua alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut ditangkap. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf j UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memilild buku manual berbahasa Indonesia.

Keduanya juga dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena iPad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus itu menyedot perhatian banyak pihak. Sepanjang dua hari terakhir kasus ini menjadi pembicaraan hangat, terutama di forum-forum dunia maya (internet). Banyak yang mempertanyakan karena penangkapan itu dilakukan hanya gara-gara menjual iPad tanpa buku manual berbahasa Indonesia. Padahal, Dian dan Randy cuma bermaksud menjual gadget yang dibelinya di Singapura itu.

Namun, polisi memiliki alasan sendiri. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, Minggu (3/7/2011) siang, menjelaskan, proses penyidikan kasus itu berawal dari beredarnya iPad di tahun 2010 yang saat itu mulai booming. Menurut Baharudin, diduga banyak iPad diperjualbelikan secara ilegal saat itu, sehingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berinisiatif untuk mengungkap dan melihat bagaimana perdagangan iPad ilegal tersebut.

"Dengan harapan kami dapat mengungkap siapa yang mengimpor barang-barang yang tidak terdaftar itu dan siapa pelaku yang melakukan perdagangan secara ilegal ini," kata Baharudin.

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Utara itu mengatakan, iPad yang pertama kali beredar di Indonesia belum ada izin dari Dirjen Postel. Selain itu, belum ada manual book yang berbahasa Indonesia. Dua alasan inilah yang dijadikan sebagai dasar aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan terhadap Dian dan Randy.

Polisi keukeuh bahwa keduanya adalah penjual iPad ilegal. Jadi penangkapan keduanya bukan asal tangkap. Proses penyelidikan dan penyidikan diperkuat oleh saksi ahli dari pihak Direktorat Jenderal Pos Telekomunikasi dan Departemen Perdagangan.

"Karena pada saat itu (2010) aturan tentang penjualan barang ini (iPad) belum dikeluarkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi serta Departemen Perdagangan. Oleh sebab itu, sebelum dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirjen Postel dan Depdag," kata Baharudin Djafar, Minggu (3/7/2011).

Dari hasil koordinasi dengan dua instansi terkait, kata Baharudin, disebutkan bahwa penjualan barang-barang yang dimiliki Randy dan Dian, tidak mendapatkan izin dari kedua lembaga tersebut. Dengan begitu, perbuatan keduanya dinilai melanggar suatu tindak pidana dan bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Soal paspor dan faktur

Kepala Satuan Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Nugroho menjelaskan, Randy mengaku membeli iPad tersebut dari seorang sales dan mengaku beli 'putus'.

"Namun ketika kami desak siapa salesnya, dia tidak bisa tunjukkan siapa salesnya. Dia bilang, nggak kenal sama salesnya. Masak jualan banyak nggak kenal sama salesnya, kan nggak mungkin," katanya.

Setelah didesak lagi, Randy kemudian mengaku jika dirinya mendapatkan barang tersebut dari Singapura. Namun, saat diminta petugas untuk menunjukkan paspornya, Randy tidak bisa menunjukkannya. "Kami minta dia nunjukin paspor kalau dia ke Singapura, tapi dia tidak bisa menunjukkannya," ujar Sandy.

Menurut Sandy, jika barang tersebut dibawa ke Indonesia melalui udara, seharusnya Randy memberitahukan barang yang dibelinya ke pihak Bea dan Cukai. "Boleh bawa barang dari Singapura, dengan catatan tidak boleh lebih dari 500 dollar AS dan untuk dipakai sendiri, bukan untuk diperjualbelikan," kata Sandy.

Randy juga sempat diminta menunjukkan faktur pajak atas barang yang dia beli dari luar negeri, namun lagi-lagi Randy tak bisa menunjukkannya. "Kalau dia bayar bea cukai, tentu dia ada buktinya. Dan barangnya kalau mau dia jual, seharusnya dia punya faktur penjualan. Nah, sementara nggak ada," papar Sandy.

Tak hanya itu. Baharudin Djafar menambahkan bahwa Randy bukan hanya sekali ini menjual iPad. Sebelumnya dia sudah pernah menjual 12 unit komputer tablet tersebut. "Pengakuan dia, dia pernah jual 12 unit iPad secara ilegal. Pengakuan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," katanya.

Dalam kesempatan kemarin Baharudin juga membantah telah menahan Dian dan Randy. "Sejak penangkapan, kami tidak melakukan penahanan kepada keduanya. Dia kooperatif, kemudian tidak ada indikasi melarikan diri dan mereka selalu hadir ketika diminta untuk hadir memberikan keterangan, sehingga tidak ditahan," jelasnya. (ded)


Sumber: Kompas.com
Gue juga pernah beli barang elektronik tanpa manual bahasa indonesia,waktu itu gue beli handphone n-gage made in finlandia yg nggak ada sama sekali bahasa indonesia,apa gue mesti ditangkap ?