Karena sudah 7 tahun beliau menjabat sebagai Presiden negeri kita ini beliau belum pernah naik gaji.
nih beritanya, cekidot nih
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Yudhoyono mengeluhkan gajinya yang sudah sekitar 6 sampai 7 tahun belum naik-naik. Ucapan itu disampaikan saat memberikan pidato pembekalan kepada peserta Rapat pimpinan TNI/Polri di Jakarta, Jumat (21/1).
"Sampaikan ke seluruh jajaran TNI/Polri, ini tahun ke-6 atau ke-7 gaji Presiden belum naik," ujar Presiden SBY. Ucapan spontan presiden ini sempat membuat peserta rapim tertawa.
Presiden mengatakan hal itu dalam konteks kesejahteraan anggota TNI/POlri. Presiden mengatakan, pemerintah punya komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan anggota TNI dan Polri. Hal itu untuk mendorong anggota TNI dan Polri agar memiliki kinerja yang terus meningkat dan lebih baik.
Peningkatan kesejahteraan merupakan salah satu instruksi Presiden kepada pimpinan TNI dan Polri. Enam instruksi lainnya adalah penegakan hukum dan hak asasi manusia, penanganan bencana alam, tugas pemeliharaan perdamaian, penanggulangan terorisme, serta disiplin dan integritas jajaran TNI dan Polri. (MLA)
"Sampaikan ke seluruh jajaran TNI/Polri, ini tahun ke-6 atau ke-7 gaji Presiden belum naik," ujar Presiden SBY. Ucapan spontan presiden ini sempat membuat peserta rapim tertawa.
Presiden mengatakan hal itu dalam konteks kesejahteraan anggota TNI/POlri. Presiden mengatakan, pemerintah punya komitmen terhadap peningkatan kesejahteraan anggota TNI dan Polri. Hal itu untuk mendorong anggota TNI dan Polri agar memiliki kinerja yang terus meningkat dan lebih baik.
Peningkatan kesejahteraan merupakan salah satu instruksi Presiden kepada pimpinan TNI dan Polri. Enam instruksi lainnya adalah penegakan hukum dan hak asasi manusia, penanganan bencana alam, tugas pemeliharaan perdamaian, penanggulangan terorisme, serta disiplin dan integritas jajaran TNI dan Polri. (MLA)
Presiden Indonesia mengantongi gaji per tahun US$ 124.171 atau setara dengan Rp 1,12 miliar atau 28 kali PDB per orang (pendapatan per kapita). Indonesia berada di urutan ketiga dunia setelah kepala negara Kenya (US$ 427.886 sekitar Rp 3,8 miliar atau 240 kali pendapatan per kapita) dan Singapura (US$ 2,18 juta sekitar Rp 19,8 miliar atau 40 kali pendapatan per kapita.
Berikut daftar yang dilansir The Economist pada Juli lalu:
1. Kenya
US$ 427.886 sekitar Rp 3,8 miliar
(240 kali pendapatan per kapita)
2. Singapura
US$ 2.183.516 sekitar Rp 19,8 miliar
(lebih dari 40 kali pendapatan per kapita)
3. Indonesia US$ 124.171 sekitar Rp 1,12 miliar
(28 kali pendapatan per kapita)
4. Afrika Selatan
US$ 272.280 sekitar Rp 2,4 miliar
(26 kali pendapatan per kapita)
5. Hong Kong
US$ 513.245 sekitar Rp 4,6 miliar
(lebih dari 10 kali pendapatan per kapita)
6. Selandia Baru
US$ 271.799 sekitar Rp 2,45 miliar
(10 kali pendapatan per kapita)
7. Prancis US$ 302.435 sekitar Rp 2,74 miliar
(sekitar sembilan kali pendapatan per kapita)
8. Amerika Serikat
US$ 400.000 sekitar Rp 3,6 miliar
(sekitar delapan kali pendapatan per kapita)
9. Jepang
US$ 273.676 sekitar Rp 2,48 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
10. Jerman
US$ 283.608 sekitar Rp 2,57 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
11. Kanada
US$ 296.400 sekitar Rp 2,68 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
12. Irlandia
US$ 287.900 sekitar Rp 2,6 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
13. Rusia
US$ 115.000 sekitar Rp 1 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
14. Australia
US$ 286.752 sekitar Rp 2,59 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
15. Inggris
US$ 215.390 sekitar Rp 1,95 miliar
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)
16. Taiwan
US$ 184.200 sekitar Rp 1,66 miliar
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)
17. Argentina
US$ 74.126 sekitar Rp 671 juta
(sekitar lima kali pendapatan per kapita)
18. Korea Selatan
US$ 136.669 sekitar Rp 1,23 miliar
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)
19. Israel
US$ 120.814 sekitar Rp 1 miliar
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)
20. Polandia
US$ 45.045 sekitar Rp 408 juta
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)
21. Cina
US$ 10.633 sekitar Rp 96,3 juta
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)
22. India
US$ 4.106 sekitar Rp 37 juta
(sekitar dua kali pendapatan per kapita)
THE ECONOMIST| KODRAT
1. Kenya
US$ 427.886 sekitar Rp 3,8 miliar
(240 kali pendapatan per kapita)
2. Singapura
US$ 2.183.516 sekitar Rp 19,8 miliar
(lebih dari 40 kali pendapatan per kapita)
3. Indonesia US$ 124.171 sekitar Rp 1,12 miliar
(28 kali pendapatan per kapita)
4. Afrika Selatan
US$ 272.280 sekitar Rp 2,4 miliar
(26 kali pendapatan per kapita)
5. Hong Kong
US$ 513.245 sekitar Rp 4,6 miliar
(lebih dari 10 kali pendapatan per kapita)
6. Selandia Baru
US$ 271.799 sekitar Rp 2,45 miliar
(10 kali pendapatan per kapita)
7. Prancis US$ 302.435 sekitar Rp 2,74 miliar
(sekitar sembilan kali pendapatan per kapita)
8. Amerika Serikat
US$ 400.000 sekitar Rp 3,6 miliar
(sekitar delapan kali pendapatan per kapita)
9. Jepang
US$ 273.676 sekitar Rp 2,48 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
10. Jerman
US$ 283.608 sekitar Rp 2,57 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
11. Kanada
US$ 296.400 sekitar Rp 2,68 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
12. Irlandia
US$ 287.900 sekitar Rp 2,6 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
13. Rusia
US$ 115.000 sekitar Rp 1 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
14. Australia
US$ 286.752 sekitar Rp 2,59 miliar
(sekitar tujuh kali pendapatan per kapita)
15. Inggris
US$ 215.390 sekitar Rp 1,95 miliar
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)
16. Taiwan
US$ 184.200 sekitar Rp 1,66 miliar
(sekitar enam kali pendapatan per kapita)
17. Argentina
US$ 74.126 sekitar Rp 671 juta
(sekitar lima kali pendapatan per kapita)
18. Korea Selatan
US$ 136.669 sekitar Rp 1,23 miliar
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)
19. Israel
US$ 120.814 sekitar Rp 1 miliar
(sekitar empat kali pendapatan per kapita)
20. Polandia
US$ 45.045 sekitar Rp 408 juta
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)
21. Cina
US$ 10.633 sekitar Rp 96,3 juta
(sekitar tiga kali pendapatan per kapita)
22. India
US$ 4.106 sekitar Rp 37 juta
(sekitar dua kali pendapatan per kapita)
THE ECONOMIST| KODRAT
Liat kan gajinya berapa presiden kita, udah gede, minta naik gaji, fasilitasnya juga lebih, daripada rakyat Indonesia ada yang verpanas, panas, dapet uang nggak seberapa.Ini udah dikasih yang lebih, kerjanya mana? belum keliatan, minta gaji naik.
Pemimpin itu memberikan contoh yang baik buat rakyatnya, mungkin kalo nggak digaji juga nggak papa, kan bisa modal masuk surga.
